Inna lillahi wa inna ilaihi roji'un -Telah Wafat KH Sahal Mahfuzh Kajen Pati Jawa Tengah (Rois 'Aam PBNU dan Ketua Umum MUI- lahul fatihah

PETUNJUK KESUKSESAN

Al-Quran adalah petunjuk untuk sukses dunia dan akhirat. Petunjuk yang diturunkan dari Penguasa dan Pencipta alam raya Zat Yang Maha Mengetahui segala sesuatu.
Bila menurut anda blog ini bermanfaat, sebarkanlah kepada keluarga dan teman-teman anda serta jadilah bagian dari penyuka halaman AL-QURAN FIRMAN SUCI di facebook.

Selasa, 11 Mei 2010

AL-FATIHAH DALAM SHALAT


Para 'ulama berbeda pendapat dalam memahami berbagai keterangan tentang status Al-Fatihah dalam shalat. Bila dikelompokkan, perbedaan pendapat itu setidaknya terbagi menjadi dua pendapat besar :

PERTAMA: wajib membaca Al-fatihah dalam shalat dan tidak sah apabila tidak membaca al-fatihah.

'Ulama yang berpendapat seperti ini adalah mayoritas 'ulama yang termasuk di dalamnya Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hambal.

Pendapat ini didasarkan pada hadits dari 'Ubadah bin Somit ia berkata, sungguh Rosululloh s.a.w. bersabda, "Tidak sha shalat bagi orang yang tidak membaca fatihatul kitab" (H.R. Asy-Syafi'i, Ahmad, Bukhori, Muslim)

KEDUA: tidak wajib membaca al-fatihah pada shalat, boleh dan cukup membaca surat apa saja yang mudah membacanya.

Di antara 'ulama yang berpendapat seperti ini adalah Imam Hanafi, As-Sauri dan Al-Auza'i.

Pendapat ini di anataranya didasarkan kepada keumuman firman Allah "Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran" (Al-Muzzammil : 20)

Sebagai panduan untuk bersikap dalam perbedaan pendapat tersebut, perlu diperhatikan hadits dari Abu Sa'id al-Khudri : Rosululloh s.a.w. bersabda, "kami diperintah membaca fatihatul kitab dan ayat yang mudah" (H.R. Abu Dawud)

Allohu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar