Inna lillahi wa inna ilaihi roji'un -Telah Wafat KH Sahal Mahfuzh Kajen Pati Jawa Tengah (Rois 'Aam PBNU dan Ketua Umum MUI- lahul fatihah

PETUNJUK KESUKSESAN

Al-Quran adalah petunjuk untuk sukses dunia dan akhirat. Petunjuk yang diturunkan dari Penguasa dan Pencipta alam raya Zat Yang Maha Mengetahui segala sesuatu.
Bila menurut anda blog ini bermanfaat, sebarkanlah kepada keluarga dan teman-teman anda serta jadilah bagian dari penyuka halaman AL-QURAN FIRMAN SUCI di facebook.

Senin, 24 Mei 2010

BACAAN AL-FATIHAH MA'MUM


Al-fatihah harus dibaca pada setiap solat. Bagaimana dengan bacaan ma'mum ? Apakah membaca al-fatihah juga ?

Berkaitan dengan bacaan ma'mum para 'ulama berbeda pendapat, di antaranya :

PERTAMA : ma'mum wajib membaca al-fatihah sebagaimana imam, baik pada solat yang imam membaca sirr (perlahan) maupun yang jahr (keras).

Pendapat ini di antaranya mengacu pada hadis : la solata liman lam yaqro bifatihatil kitab (tidak sah solat bagi orang yang tidak membaca al-fatiha)

KEDUA : ma'mum tidak wajib membaca al-fatihah baik pada solat yang imam membaca sirr maupun yang jahr.

Pendapat ini di antaranya mengacu pada hadis : man kana lahu imamum faqiroatul imami lahu qiroatun iza qoroa fa ansitu (Siapa yang memiliki imam, maka bacaan iman adalah bacaan bagi ma'mum, bila imam membaca maka diamlah)

KETIGA : ma'mum wajib membaca al-fatihah pada saat solat yang imam membaca sirr dan mam'mum tidak wajib membaca al-fatihah pada solat yang imam membaca jahr

pendapat ini di antaranya mengacu pada ayat : wa iza qurial qur an fastami'u lahu wa ansitu (dan apanila dibacakan al-quran, maka dengarkanlah dan diamlah)

Untuk acuan bersikap menghadapi perbedaan tersebut, kita dapat mempergunakan hadis : Rosululloh s.a.w. bersabda : fala taqrou bisyain minal quran iza jahartu illa biummil kitab (Bila aku menjaharkan bacaan, maka janganlah kamu membaca sesuatu selain ummul kitab / al-fatihah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar