Para 'ulama berbeda pendapat tentang ta'awwuz pada solat. Di antaranya :
PERTAMA wajib.
KEDUA sunnat. Pendapat inilah yang merupakan pendapat mayoritas.
Pada dasarnya kedua pendapat tersebut merujuk kepada dalil yang sama (Q.S. An-Nahl :98), namun berbeda dalam memaknakan hukumnya.
Kapankah membaca ta'awwuz dalam solat ?
Dalam hal ini pun para 'ulama berbeda pendapat. Ada yang membaca pada setiap roka'at sebelum al-fatihah. Ada pula 'ulama yang mencukupkan dengan roka'at pertama saja.
Apabila tidak membaca ta'awwud pada roka'at pertama, para 'ulama berpendapat ta'awwuz dilaksanakan pada roka'at selanjutnya.
Allohu a'lam
PERTAMA wajib.
KEDUA sunnat. Pendapat inilah yang merupakan pendapat mayoritas.
Pada dasarnya kedua pendapat tersebut merujuk kepada dalil yang sama (Q.S. An-Nahl :98), namun berbeda dalam memaknakan hukumnya.
Kapankah membaca ta'awwuz dalam solat ?
Dalam hal ini pun para 'ulama berbeda pendapat. Ada yang membaca pada setiap roka'at sebelum al-fatihah. Ada pula 'ulama yang mencukupkan dengan roka'at pertama saja.
Apabila tidak membaca ta'awwud pada roka'at pertama, para 'ulama berpendapat ta'awwuz dilaksanakan pada roka'at selanjutnya.
Allohu a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar